Entri Populer

Tampilkan postingan dengan label Kang Maman Bicara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kang Maman Bicara. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Juni 2013

Menjemput Masa Depan dengan Al-Quran

Salah satu tujuan pendidikan adalah menumbuhkan kesadaran tentang hakikat kehidupan. Kesadaran merupakan sesuatu yang penting dimiliki para pelajar, terutama di tengah “kultur instant” dalam bingkai budaya yang kapitalistik, materialistik, konsumeristik, dan hedonistik yang terus mewabah di masyarakat. Banyak orang ingin cepat populer tanpa berusaha dan bersusah-payah, kudu sohor najan tekor. Banyak orang berusaha menjadi kaya dengan menjual narkoba bahkan negara. Mereka kebelet berkuasa meskipun dengan cara merampok dan menipu rakyat. Di tengah masyarakat ada suami yang menjual istrinya, ada istri yang menyuruh suaminya melakukan korupsi, dan ada orangtua yang “membunuh” anaknya sendiri. Kesadaran yang tumbuh dari dalam akan menghentikan proses “Pembusukan berbagai sendi kehidupan” yang diakibatkan degradasi moral.
Persoalan moral juga diperparah oleh tayangan media elektronik yang dikuasai kapitalisme global yang mengancam moralitas manusia dan eksistensi agama-agama. Itulah yang disebut Jean Baudrillard sebagaihypercapitalist mode sebagai modus kapitalisme yang sangat canggih dan tidak mudah dihadapi. Maka kita sebaiknya punya kesadaran dan tanggung jawab untuk menularkan “virus kegairahan” berkreatifitas, berproses, dan beretos kerja. Serta terus menggali kearifan-kearifan lokal yang dapat memperkaya apresiasi dan pemahaman terhadap kebudayaan bangsa sebagai pegangan dalam menghadapi budaya global saat ini. Bukankah Nabi Yunus dihukum oleh Allah dalam perut ikan paus yang gelap selama empat puluh hari lamanya (QS 21: 187) karena gagal memahami kultur umat yang menjadi obyek dakwahnya dan putus asa lalu lari dari tanggung jawab? .
Al-Quran tidak dimulai secara kronologis seperti Kitab Perjanjian Lama, atau secara genealogis seperti Kitab Perjanjian Baru, tetapi berbicara langsung soal; membaca, mengajar, memahami dan menulis. Iqra merupakan perintah kepada umat manusia sepanjang sejarah kemanusiaan sebagai kunci pembuka kebahagiaan dunyawi dan ukhrowi. Iqra, yang bermakna asal “menghimpun”, mempunyai arti menyampaikan, menelaah, membaca, mendalami, meneliti, mengetahui ciri-cirinya, tidak mengharuskan adanya satu teks yang dibaca, atau harus diucapkan sehingga terdengar oleh yang lain. Karenanya, objek kata tersebut mencakup segala yang dapat terjangkau baik bacaan suci yang bersumber dari Allah (Quraniyah) maupun yang menyangkut bacaan secara umum serta penelaahan terhadap segala fenomena alam raya, masyarakat dan manusia itu sendiri. Perintah membaca dikaitkan dengan keharusan adanya keikhlasan serta kecerdasan dalam memilih dan memilah bacaan-bacaan yang mampu membentuk kepribadian yang mempunyai kekhusyuan berdzikir dan kecerdasan berfikir (QS.3: 190). Membaca adalah syarat utama membangun sebuah peradaban. Berbagai ilmu yang menjadi pilar peradaban, baik yang kasby (acquired knowledge) maupun yang laduny (perenial), tidak dapat dicapai tanpa melakukan qiroat (membaca).
Setelah melakukan pembacaan, al-Qur’an memerintahkan manusia untuk menyampaikan petunjuk,menyucikan jiwa dan mengajarkan manusia (Q.S 67:2). Aktifitas yang dimaksud dalam kandungan ayat tersebut merupakan proses pendidikan yang akan membentuk generasi robbanyberdasarkan wahyu pertama yang diterima Rasulallah SAW. Inilah yang ditekankan oleh al-Qur’an yaitu, betapa pentingnya membaca dan mengajarkan apa yang dia baca tentang kebenaran dan kesabaran (Q.S al-Ashr :4).Penekanan ini berlaku seumur hidup, seperti bunyi hadits Nabi , “Tuntutlah ilmu dari buaian hingga ke liang lahat”.Ungkapan yang mendahului life long education yang dipopulerkan Paul Lengrand dalam buku An Introduction to Lifelong Education.
Al-Quran sebagai wahyu Allah mengandung pengertian pemberian Informasi secara rahasia. Hal itu hanya bisa difahami oleh Allah sebagi pemberi dan Jibril sebagai penerima. Hal inilah yang membuka peluang untuk menafsirkan al-Quran dengan ragam penafsiran, disamping dimensi kemanusiaan yang dimiliki al-Qur’an itu sendiri. Menurut Ibnu Arabi, setiap teks al-Quran memiliki tujuh tingkat pengertian yang berbeda akibat perbedaan kapasitas daya tangkap yang berbeda. Karena itu keragaman pemahaman keagamaan adalah sesuatu yang wajar dan berharga, karena merupakan cermin wajah Islamrahmatan lil’alamin yang aspiratif, inklusiv dan humanis, selama tidak menyentuh prinsip-prinsip dasar syariah. Tetapi ini tidak berarti, penafsiran liberal tanpa dasar keilmuan yang jelas serta hanya berlindung dibalik “ tradisi akademik ilmiah” boleh seenaknya menafsirkan al-Quran dengan penafsiran yang bertujuan; “mengotori otentitas agama, memicu kontroversi dan hanya memamerkan kecanggihan berfikir dengan tujuan mendiskreditkan para ulama”. Bila itu dilakukan maka dianggap telah memesan satu tempat di nerakaseperti sabda Nabi yang diriwayatkan Imam at-Tirmidzi yang tercantum dalam kitab Kifayah Al-ahyar karya Imam Taqiyyuddin ad-Dimasqi.
Seorang ahli Islam asal Denmark, J. Pedersen, dalam bukunya The Arabic Book, mengungkapkan betapa semangat keagamaan (ajaran Islam tentang Ilmu) telah menggerakkan kaum muslim terdahulu untuk melakukan penulisan, pendiktean dan penyalinan karya-karya tulis secara manual. Menurut beberapa ahli, dengan spirit keagamaan itulah salah seorang pengarang abad pertengahan Islam yang sangat terkenal, sejarawan Ath-Thabary, menulis empat puluh halaman perhari selama empat puluh tahun. Gairah penulisan terlihat semarak; mulai komentar-komentar tentang al-Quran, koleksi hadits, aneka ragan kesusastraan kuno, puisi, literatur sejarah, biografi-biografi, laporan perjalanan dan ditambah penerjemahan berbagai disiplin ilmu dari bahasa Yunani dan Persia yang banyak dilakukan di akademi-akademi pada zaman Khalifah Al-Mamun. Faktor terpenting yang mengkondisikan hal itu adalah faktor bahasa arab, yang merupakan bahasa al-Quran, bahasa Nabi dan bahasa ahli surga. Kalau umat Islam ingin kembali meraih kejayaan seperti masa lampau, maka tradisi membaca, mengajar, memahami dan menulis, merupakan “motor penggerak” yang harus kembali dilakukan dan ditekuni kaum muslimin. Karena hal itu merupakan amanat “wahyu pertama” yang diturunkan Allah pada Rasul-Nya di bulan suci Ramadhan dan merupakan entry poin untuk memasuki seluruh ruang serta waktu, meraksuki pola kebudayaan, mekanisme ekonomi, sistem politik dan seluruh aspek kehidupan yang berangkat dari ruh al-Quran sebagai sumber pandangan hidup, way of life.

Rabu, 19 Juni 2013

Wajah Cerah Majalengka; dari Talaga hingga Bandara

Bagai sebuah pohon, Majalengka --sebuah Kabupaten kecil di bagian Timur Propinsi Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan enam Kabupaten; Ciamis, Tasikmalaya, Sumedang, Indramayu, Cirebon dan Kuningan, tumbuh dengan akar sejarah yang panjang, berproses menjadi sebuah batang dengan cabang, ranting dan dedaunan yang rindang. Dalam konsep Al-Quran, sebuah kehidupan yang sesuai dengan fitrah Allah adalah kehidupan bagai kalimah thoyyibah; “ akarnya menghujam ke bumi, cabangnya (menjulang) ke langit ” (QS.14:24).
Perjalanan sejarah Majalengka, bermula di Talaga abad XIII Masehi, saat seorang Raja keturunan Ratu Galuh Ciamis, Batara Gunung Picung mendirikan sebuah Kerajaan Hindu, hingga pemerintahan Hj. Tutty Hayati Anwar, SH, M.Si, bupati saat ini. Dan akan terus menembus lorong masa depan dengan segala kemungkinan. Terlepas dari kotroversi yang melingkupinya, sejarah Majalengka sesungguhnya telah menunjukan pergumulan yang sangat menarik. Dimana manusia selalu melewati pergulatan hidup yang keras dan mengalami warna-warni kehidupan: suka-duka, pahit-manis, senang-sengsara dan seterusnya. Di daerah ini, di samping lahir banyak pejuang kemanusiaan yang terus melakukan perubahan serta mengkritisi segala bentuk prilaku yang tidak manusiawi dan tidak beradab yang mencederai martabat kemanusian, seperti tokoh Bagus Rangin dengan pasukan berkekuatan ± 10.000 orang dari Bantarjati yang bertempur melawan Belanda tahun 1805 di daerah Pangumbahan. Hadir juga sosok-sosok yang berlaku sewenang-wenang, tidak adil dan menindas. Kesemuanya, menjadi bahan renungan bagi masyarakat Majalengka yang sedang larut dalam gempita Hari Jadi Majalengka ke 515 sebagai upaya —meminjam istilah Goenawan Mohamad, “ mengukuhkan ikatan batin dengan kehidupan”.
Hal pertama, yang perlu menjadi ibrah (the lesson moral) bagi masyarakat Majalengka sekarang adalah kualitas spiritual para pemimpin yang pernah memerintah di daerah ini. Mengambil sebuah kesimpulan diskusi yang mengambil tema “ Does Spirituality Drive Succes, apakah spiritualitas bisa membuat sukses?”, di Harvard Bussines School, April 2002, bahwa: spiritualisme terbukti mampu membawa seseorang menjadi sukses dan memilki powerful leader. Integritas (kejujuran), Energi (semangat), Inspirasi (penuh ide), Bijaksana (Wisdom) dan Keberanian (Courageous) adalah karakter-karakter yang dimilki para tokoh yang pernah hadir dalam perjalanan sejarah derah yang mempunyai moto” Sindang kasih Sugih Mukti, Majalengka bagaja Raharja” ini. Ini menjadi modal untuk transformasi yang mereka lakukan. Ambil misal, masa pemerintahan Batara Gunung Picung, dibangun prasarana jalan sepanjang lebih 25 Km, tepatnya Talaga - Salawangi di daerah Cakrabuana dan perbaikan pengairan di Cigowong yang meliputi saluran-saluran pengairan semuanya di daerah Cikijing. Selanjutnya, Pandita Perabu Darma Suci, seorang yang sangat dikenal di Kerajaan Pajajaran, Jawa Tengah, Jayakarta sampai daerah Sumatera, memerintah di Talaga. Dalam seni pantun banyak diceritakan tentang kunjungan tamu-tamu tersebut dari kerajaan tetangga ke Talaga. Peninggalan yang masih ada dari kerajaan ini antara lain Benda Perunggu, Gong, Harnas atau Baju Besi. Ada pula, Sunan Talaga Manggung, di masa Pemerintahannya kehidupan beragama (Hindu), pertanian, pengairan, kerajinan serta kesenian rakyat. Hubungan baik terjalin dengan kerajaan-kerajaan tetangga maupun kerajaan yang jauh, seperti misalnya dengan Kerajaan Majapahit, Kerajaan Pajajaran, Kerajaan Cirebon maupun Kerajaan Sriwijaya. Pada masa pemerintahan Prabu Pucuk Umum Agama Islam sudah berkembang dengan pesat yang berpengaruh besar ke daerah-daerah kekuasaannya antara lain Maja, Rajagaluh dan Majalengka. Prabu Pucuk Umum adalah Raja Talaga ke-2 yang memeluk Agama Islam Hubungan pemerintahan Talaga dengan Cirebon maupun Kerajaan Pajajaran baik sekali. Hal terpenting pada masa pemerintahan Ratu Sunyalarang adalah Talaga menjadi pusat perdagangan di sebelah Selatan. Pangeran Arya Secanata yang memerintah di saat pengaruh V.O.C. sangat terasa, hingga pada tahun-tahun tersebut pemerintahan di Talaga diharuskan pindah oleh V.O.C. ke Majalengka. Karena hal ini, terjadilah penolakan sehingga terjadi perlawanan dari rakyat Talaga. Peninggalan masa tersebut masih terdapat di museum Talaga berupa pistol dan meriam. Sekitar tahun 1480 (pertengahan abad XV) Mesehi, di Desa Sindangkasih 3 Km dari Kota Majalengka ke Selatan, bersemayam Ratu bernama Nyi Rambut Kasih keturunan Prabu Sliliwangi yang masih teguh memeluk Agama Hindu. Ratu masih bersaudara dengan Rarasantang, Kiansantang dan Walangsungsang, kesemuanya telah masuk Agama Islam. daerahnya meliputi Sindangkasih, Kulur, Kawunghilir, Cieurih, Cicenang, Cigasong, Babakanjawa, Munjul dan Cijati. Pemerintahannya sangat baik terutama masalah pertanian yang beliau perhatikan dan juga pengairan dari Beledug-Cicurug-Munjul dibuatnya secara teratur.
Para tokoh tersebut, memperlihatkan Keseriusan, kejujuran keberanian dan keikhlasan dalam melakukan transformasi di segala bidang kehidupan. Yang hal itu sudah merupakan sesuatu yang sangat sulit dipraktikan para pemimpin sekarang. Kondisi ketidak menentuan moral (indeterminancy moral) yang terjadi di banyak tempat di negri ini, sesungguhnya, diakibatkan lunturnya nilai-nilai diatas. Kebijakan public yang lahir dari para pemimpin yang memiliki spiritulisme, seperti para tokoh tersebut, akan melahirkan kebijakan public (public policy) bermuatan spirit moralitas yang berpihak pada kemaslahatan masyarakat.
Hal Kedua, sesuai dengan Visi Majalengka yang menekankan”….. berbasis Masyarakat Agamis dan Partisipatif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat…..” , sejarah menunjukkan, Islam masuk ke daerah ini penuh dengan kedamaian dan membawa semangat persaudaraan dan perubahan. Hal ini sesuai dengan tujuan syariah Islam (maqosid syariah) yang dibawa Nabi Muhammad SAW yakni, menegakkan nilai dan prinsip keadilan sosial, kemaslahatan umat manusia, kerahmatan semesta, dan kearifan lokal. Kira-kira tahun 1485 putera Raden Rangga Mantri yang bernama Dalem Panungtung diperintahkan menjadi Dalem di Majalengka, yang mana membawa akibat pemerintahan Nyi Rambut Kasih terjepit oleh pengaruh Agama Islam. Kemudian lagi pada tahun 1489 utusan Cirebon, Pangeran Muhammad dan istrinya Siti Armilah atau Gedeng Badori diperintahkan untuk mendatangi Nyi Rambut Kasih dengan maksud agar Ratu maupun Kerajaan Sindangkasih masuk Islam dan Kerajaan Sindangkasih masuk kawasan ke Kesultanan Cirebon. Kerajaan Sindangkasih taslim (menyerah) dan masuk Islam, sedangkan Nyi Rambut Kasih tetap memeluk agama Hindu. Penyebaran Agama Islam di daerah Majalengka terutama didahului dengan masuknya para Bupati kepada agama itu. Kemudian dibantu oleh penyebar-penyebar lain antaranya : Dalem Sukahurang atau Syech Abdul Jalil dan Dalem Panuntun, semua di Maja; Pangeran Suwarga di Talaga dan yang lainnya Pangeran Muhammad, Siti Armilah, Nyai Mas Lintangsari, Wiranggalaksana, Salamuddin, Puteran Eyang Tirta, Nursalim, RH Brawinata, Ibrahim, Pangeran Karawelang, Pangeran Jakarta, Sunan Rachmat di Bantarujeg dan masih banyak lagi. Ruh perjuangan para dai itu sangat terasa mewarnai sendi kehidupan masyarakat Majalengka, seperti yang terlihat dari realitas kehidupan dan tercantum dalam Visi Majalengka tersebut. Warisan ini yang harus tertanam dalam jiwa masyarakat Majalengka, sehingga agama betul-betul menjadi jiwa, bukan hanya nama. Karena umat beragama saat ini, menghadapi “tantangan” yang terkadang membuat kekikukan dan kesulitan sekaligus keterjebakan akan romantisme kemapanan, klaim kebenaran, ketertutupan (eksklusif) diri dari kritik atas pribadi dan tradisinya sendiri. Terlebih, adanya sebagian besar umat islam, sebagai mayoritas di Majalengka, yang mengalami kegugupan mental dan intelektual menghadapi kemajuan trasformasi budaya. Semua itu yang mengakibatkan kaum Muslimin kehilangan vitalitas, daya hidup dan daya saing di tengah kehidupan yang semakin kritis, maju dan penuh tantangan. Ini terlihat dari terabaikanya problem-problem kemanusiaan serta tercerabutnya nilai spiritualitas dan nalar pembaruan dalam perubahan yang sangat cepat. Begitu pula, berhentinya ikhtiar untuk mempertemukan gagasan dan ide yang mempertemukan pemikiran yang emansipatif dan eksploratif, baik bernuansa keagamaan yang maupun kebudayaan, untuk melakukan perubahan. Atau dalam bahasa Al-Quran, “ wa yadho’u anhum ishrarahum wa al-aghlala allatiy kanat ‘alaihim, menghilangkan beban penderitaan dan belenggu kesengsaraan yang ada pada umat. ( surat Al-‘Araf ayat 157).
Dua hal diatas, kualitas kepemimpinan berbasis spiritual dan sikap keberagaman yang rahmah lil’alamin, meniscayakan masyarakat Majalengka agar segera meningkatkan kualitas kehidupan. Apalagi, seperti yang ditegaskan Bupati Majalengka Hj. Tutty Hayati Anwar, SH., M.Si. bahwa perencanaan pembangunan Tahun 2005 akan diwarnai oleh 3 (tiga) agenda strategi pembangunan Jawa Barat yaitu, pembangunan Bandara Udara Internasional yang berlokasi di Kecamatan Kertajati, pembangunan jalan tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu) dan Cikampek - Cirebon (Cikacir) serta pembangunan waduk Jati Gede. Pembangunan bandara, yang rencananya, lebih megah daripada Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng berlokasi di Kecamatan Kertajati, Majalengka, dengan perancangan oleh konsultan dari PT Infindo Jakarta. akan memakan biaya triliunan rupiah, seharusnya mampu memicu semua pihak untuk mempersiapkan pembangunan SDM yang mampu memenuhi tantangan pasar global tanpa harus meninggalkan tataran budaya lokal yang tumbuh di daerah. Masyarakat Majalengka harus memiliki peran dalam pembangunan bandara itu. Menyangkut penyiapan sumberdaya tersebut, pemerintah daerah harus menyiapkan tataran lokal terutama dalam peran sosial maupun budaya yang dimiliki masyarakat setempat. Karenanya, karakteristik yang dimiliki masyarakat Majalengka—yang diwariskan para sesepuh terdahulu, harus dikembangkan sehingga membentuk budaya baru yang kreatif, mandiri, dan kompetitif menyambut perkembangan pasar global. Masyarakat Majalengka harus berperan sepenuhnya dalam berbagai lapangan usaha maupun pekerjaan. Antar stakeholder baik dari Majalengka maupun luar Majalengka harus terjadi shareholders yang bermitra secara aktif dan saling menguntungkan. Sehingga, warga Majalengka tidak hanya menahan air liur melihat pembangunan yang mungkin tumbuh pascapembangunan bandara. Apalagi, jangan sampai terjadi semangat holobis kuntul baris (baca: kebersamaan) masyarakat Majalengka, berubah menjadi budaya ketek sranggon (pinjam istilah Pangeran Sambernyawa), sebuah budaya main hantam dengan siapa saja, saling memfitnah dan tidak segan membunuh, meskipun satu daerah, Majalengka tercinta, na’udzubillahi min dzalik. Menurut Gubernur Jabar, Danny Setiawan, “ Pemilihan Majalengka sendiri , karena merupakan titik yang bisa dituju oleh warga Jabar dengan cepat. Apalagi menurut rencana, segera dibuat jalan tol guna mempercepat akses ke Bandara, Lazimnya sekarang ini di negara mana pun, pembangunan bandara dilakukan di daerah periferal (tepi). Untuk itu, akan dibangun jalan tol. Nantinya, dari Bandung akan bisa ditempuh dengan 30 menit. Hingga diharapkan akan bisa memacu pertumbuhan di Cirebon, Indramayu, dan Kuningan karena akan bisa mengangkut kargo udara berupa berbagai produk ekspor dari Jabar dan menopang impor “. Majalengka, merupakan daerah yang cukup adem ayem. Walau terkadang ada letupan kecil, tetapi suasana relatif kondusif. Itu menjadi modal bagi investor yang akan menggarap kekayaan Majalengka. Apalagi beberapa potensi daerah sangat menjanjikan. Di antaranya adalah industri ulat sutera yang belum tergarap dengan baik, sementara Majalengka punya lahan luas untuk pengembangbiakan ulat sutera.. Majalengkapin memiliki lahan pertanian yang cukup luas untuk mengundang investor menggarap agrowisata maupun agrobisnis di Kecamatan Sayudan, Argapura, dan Lemah Sugih, layak untuk pengembangan cabai, bawang merah, dan lainnya. Industri rotan, yang dikombinasi dengan enceng gondok dan pelepah pisang. Seni kerajinan kawat besi yang memproduksi sangkar jangkrik, lampu-lampu hias, juga telah menebar ke berbagai negara di dunia. Dan masih banyak lain.
Wa ba’du, Karenanya harus terus dijalin silaturahmi yang akan mampu mensinergikan perencanaan pembangunan, dan mewujudkan kesepakatan serta komitmen antara para pelaku pembangunan mulai Bupati dan Unsur Muspida, DPRD, unsur Perguruan Tinggi, Ormas, LSM, Organisasi Profesi, Tokoh Masyarakat dan Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita dan Insan Pers, guna terselenggaranya pembangunan yang terpadu dan terarah dengan mengacu kepada dokumen Perencanaan Kabupaten Majalengka. Seluruh unsur masyarakat diatas, harus memaknai Hari Jadi Majalengka ke 515 yang mengambil tema “ Memantapkan Upaya Akselerasi Implementasi Visi Majalengka”, dengan terus berupaya memperlihatkan “keseriusan” untuk mendinamisir masyarakat, memberikan pendidikan politik tentang hak dan kewajiban warga negara serta memberdayakan seluruh potensi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Seluruh kebijakan harus beroreintasi pada kemaslahatan ummat “ Tasharruf al-imam manutun bi al-maslakhah” dan mengusahakan penguatan civil society , dimana kehidupan social akan terorganisir dengan dinamis dengan partisipasi public yang didasarkan pada kerelaan, keswasembadaan, ketaatan pada hukum, keswadayaan dan kemandirian. Termasuk didalamnya, kembali memaknai kehidupan beragama yang menjustifikasi adanya kewajiban dakwah , yakni bersama memperjuangkan kebenaran, melawan kebatilan dan membangun komunitas ummat atas dasar persaudaraan (al-ukhwah), kesetaraan social (al-musawah), kebaikan, keadilan (al-adalah)dan kasih sayang. Kesemuanya demi tercapainya tujuan pen-syari’atan Islam, yakni ; menjaga agama (hifdz ad-din), memelihara kehormatan atau martabat (hifdz al-ardh), melindungi harta kekayaan (hifdz al-mal), menghormati hak asasi (hifdz an-nafs) dan memberi ruang kebebasan berekspresi (hifdz al-aql).

Jumat, 14 Juni 2013

Islam dan Good Governance : Memaknai Silaturahmi dalam Pengelolaan Negara


Oleh KH Maman Imanulhaq Faqieh
Pada dasarnya, negara berfungsi sebagai lembaga aspirasi rakyat yang diwujudkan melalui kebijakan yang melindungi hak dasar warga negara dan mensejahterakan kehidupan mereka. Hal tersebut dalam prespektif al-fiqh as-siyasi didasarkan pada kaidah fiqih, “ tashorrus al-imam ‘ala ar-ra’yyah manuth bi al-mashlahah, kebijakan pemerintah kepada warga negaranya harus diorientasikan pada kesejahteraan”.[1]
Abd Wahhab Khallaf merumuskan kesejahteraan dengan tiga kriteria: Pertama, kesejahteraan itu harus bersifat esensial yang secara praksis operasional mampu mewujudkan kesejahteraan umum (al-mashlahah al-‘ammah) dan mencegah timbulnya keruksakan. Kedua, kesejahteraan itu ditujukan untuk kepentingan rakyat umum, bukan individu atau kelompok tertentu. Ketiga, kesejahteraan itu tidak bertentangan dengan ketentuan (dalil-dalil) umum. Untuk mewujudkan kesejahteraan dalam sebuah negara, maka perlu adanya kompliansi (kerjasama) antar elemen negara. Dalam stuktur masyarakat modern, terdapat tiga elemen atau sektor negara, yaitu 1) pemerintah (government) sebagai pengatur administrasi negara dan menjamin hak-hak warga negaranya, 2) Organisasi profit yang mengelola kekayaan negara dan membayar pajak, 3) Organisasi non profit yang bergerak di bidang pendidikan dan penyuluhan masyarakat sebagai tulang punggung kekuatan civil society. Ketiganya mempunyai ciri dan karakteristik tersendiri yang bisa menjadi pendorong terjalinnya kerjasama tersebut.
Sektor pertama berhubungan dengan mekanisme birokratik yang punya prinsip teknis dan kriteria mengikuti kebijakan objektif top down. Mereka punya Kekuasaan dan wewenang. Dan keduanya cenderung jadi “jimat” penyalahgunaan amanat yang melahirkan budaya korupsi. Apalagi kalau kekuasaan dan wewenangnya bersifat absolut, maka korupsi muncul dengan kuat, power tends to corrupt, absolute power corrups absolutely (lord Acton), Agar tidak ada kekuasaan absolute yang cenderung korup, maka perlu: pertama, ada distribusi kekuasan antar lembaga legislatif, eksekutif dan yuidikatif secara seimbang. Kedua, penguatan elemen civil society.
Konsep “Governance” berbeda dengan “Goverment”, di mana Goverment merujuk pada institusi negara yang formal dengan ciri yang melekat padanya adalah monopoli kekuasaan (dalam pembuatan kebijakan) dan memaksakan berlakunya kebijakan itu secara otoritatif dan koersif. Proses kebijakan (formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan) berjalan secara linier dengan birokrat pemerintah sebagai aktor tunggalnya. Birokrasi, yang seharusnya mengatur polarisasi system dan mekanisme kerja kekuasaan menjadi lebih tertib, aspiratif dan fair, hanya ditafsirkan sebagai “politik birokrasi” yang menjadi representasi sebuah kekuasaan yang hegemonic, merasa paling pintar dan memarjinalkan peran masyarakat serta rendahnya kepedulian serta pemihakan terhadap dhu’afa (the weak, yang lemah) dan mustadh’afin (the oppressed, yang tertindas). Kalaupun ada, maka yang tercium adalah aroma “kepentingan politik” serta “kepura-puraan”. Keseriusan, kejujuran dan keikhlasan sudah sangat sulit dipraktikan para pemimpin, maka jangan heran bila di tengah masyarakat akan terjadi berbagai patalogi social yang mengaburkan batas antara benar dan salah, baik dan jahat, moral dan amoral, serta menjerumuskan mereka pada kondisi ketidak menentuan moral (indeterminancy moral). Kala itu terjadi, maka sabda Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Tirmidzi: “al-sulthon dhillullahi fi al-ardhi yahwi ilahi kullu madzlum, Sultan (negara, birokrasi) merupakan payung Allah tempat bernaungnya orang-orang yang tertindas” akan ber-mafhum mukhalafah “ Birokrasi adalah payung setan, tempat bernaungnya orang-orang dzalim.
Governance lebih mementingkan pada tindakan bersama (collective action), keinginan pemerintah untuk memonopoli kebijakan dan melaksanakan berlakunya kebijakan tersebut akan ditinggalkan dan diarahkan kepada proses kebijakan yang lebih inklusif, demokratis dan partisipatif. Masing-masing aktor akan berinteraksi dan saling memberikan pengaruh (mutually inclusive). Kebijakan publik yang paling efektif dari sudut pandang teori governance adalah produk sinergi interaksional dari beragam aktor atau institusi. Sehingga kebijakan public (public policy) akan bermuatan spirit moralitas yang berpihak pada kemaslahatan masyarakat, tidak hanya menuruti ego kekuasaan, kesewenangan dan “asas mumpung” yang melahirkan penyimpangan jabatan, korupsi, kolusi dan nepotisme yang sangat kental. Birokrasi adalah “pelayan masyarakat” ( khodim al-ummah) yang seluruh kebijakannya akan menjadi bagian ibadah oleh para Birokrat demi terciptanya pemerintahan yang bersih, adil, berwibawa dan bebas KKN[2].
Sektor kedua (pasar/ market), menggunakan mekanisme pasar untuk mempromosikan, sebagaimana investasi peningkatan tenaga kerja dengan menggunakan harga yang menarik. Keputusan tergantung pada individu masing-masing untuk menghitung keuntungan pribadi tanpa harus membandingkan, guna memperluas kepentingan umum pada sektor yang lebih baik. Berkaitan dengan sektor profit ini, menarik diperhatikan bagaimana Islam mengajarkan umatnya untuk selalu membasuh tangan sampai ke siku yang mengandung value pentingnya semangat etos kerja, berlaku adil sebagai pelaku pasar dengan tidak ada monopoli, kreatif dalam menciptakan produk unggulan dan lapangan kerja serta membangkitkan jiwa kewirausahaan di tengah masyarakat.. Bila kita perhatikan, di telapak tangan kiri kita ada guratan garis tangan membentuk angka arab “81”, sementara di telapak tangan kanan ada guratan garis tangan yang membentuk angka arab “18”. Apa artinya ini? Jika angka “81” dan “18” kita jumlahkan, maka kita akan mendapatkan angka “99”. Bukan kebetulan, 99 merupakan jumlah Asma’ul Husnâ (nama-nama Allah yang Mulia). Seseorang yang membasuh tangan dalam wudhu seharusnya bisa berlaku adil, kreatif, toleran, selalu menjaga kebersamaan, dan sifat-sifat baik lainnya. Semua itu merupakan dorongan fitrah (human nature) dan kesadaran yang bersumber dari Allah: “Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dialah pemilik nama-nama yang mulia” (QS 17:110). Dari tangan pulalah akan lahir semangat kerja keras yang dilandasi semangat teologis, dimana Islam mendorong manusia untuk melakukan kerja produktif dan mencari karunia Allah. Islam menghimbau manusia untuk tidak jadi pengemis dan parasit. Islam mengajak manusia untuk menguasai keahlian dan teknologi. Pelaku sector ini harus dingatkan pada persaingan sehat di dunia usaha termasuk melakukan aksi penyuapan terhadap pelaku di sector pertama (birokrasi).
Sektor ketiga (NGO’s dan GRO’s/civil institution), kebanyakan tergantung pada kesukarelaan, yang meliputi proses persetujuan, diskusi, akomodasi dan persuasi. Keputusan diambil dengan perbandingan keduanya, baik untuk kepentingan kelompok maupun pribadi (Uphoff, 1995: 183). Sektor ini akan menjadi tulang punggung kekuatan civil society yang dapat melawan dua elemen pertama (pemerintah dan dunia usaha) bila keduanya secara sepihak menguasai negara dan tidak memperdulikan kepentingan rakyat. Gerakan rakyat akar rumput (poeple power) sangat bersar perannya dalam mempengaruhi kebijkan publik politik dan menjadi alat kontrok kebijakan publik terhadap kebijakan pemerintah terutama dalam masalah penggunaan angaran belanja negara baik pusat maupun daerah. Untuk ini perlu ditegaskan bahwa budaya korupsi hanya bisa ditanggulangi dengan gerakan kebudayaan rakyat anti korups. Dalam konteks Indonesia bisa dipelopori ormas besar semisal NU-Muhamadiyah dengan membangun infrastruktur yang langsung menohok jantung permasalahan, bukan sekedar gerakan moral yang retorik. Meminjam istilah stoker (1998: 2), tentang lima proposisi kepemerintahan yang baik maka, pemerintah tidak perlu curiga atau alergi terhadap eksistensi berbagai macam institusi dan aktor di luar institusi pemerintah, bahkan sebaiknya hal itu bisa dimanfaatkan sebagai komponen penguat untuk mencapai tujuan bersama. Apalagi terhadap keberadaan institusi lokal atau apapun namanya adalah merupakan Gress Root Organization (GRO’s) yang keberadaannya melekat pada rakhyat kelas bawah. Peran pemerintah, swasta dan masyarakat semestinya menyatu dan mempunyai kepentingan dan komitmen yang sama tingginya untuk mengatasi masalah-masalah sosial ekonomi, sebab saling ketergantungan ketiganya memiliki satu tujuan yaitu mensejahterakan masyarakat. Governance as a socio cybernetic system artinya, dampak hasil kepemerintahan (kebijakan pemerintah) bukanlah merupakan produk dari apa yang dilakukan (tindakan) pemerintah pusat, melainkan keseluruhan produk, (the total effecs) dari usaha intervensi dan interaksi dari banyak aktor (Pemerintah, Legislatif, LSM, Swasta, masyarakatdan sebagainya) dalam menangani masalah-masalah sosial, politik, ekonomi, dan sebagainya. Peran pemerintah cukup sebagai “catalytic agent”, “enabler” dan “commissioner”, yang memberikan arahan (more steering) dan tidak perlu menjalankannya sendiri (less rowing) proses kebijakan tersebut.
Pada tataran peraktis, sebagai sebagai bentuk interaksi sosial politik dalam proses pemerintahan yang lebih demokratis, inklusif, partisipatif, transparan dan akuntabel, Good Governance ini semestinya dimulai dengan aktivitas saling berbagi informas, keahlian dan sumber-sumber lain yang dibutuhkan aktor kebijakan dalam proses kebijakan (formulasi, omplementasi dan evaluasi kebijakan). Aktor kebijakan yang dimaksud di sini adalah Pemerintah, Swasta, Legislatif, LSM dan Masyarakat Madani lainnya. Akhirnya mutu produk dari proses kebijakan tersebut lebih mendekati keinginan dan kepentingan bersama. Saatnya memaknai silaturahmi diantara elemen negara, sehingga pengelolaan negara tidak terjadi tumpang tindih dan tidak berorientasi pada “keuntungan” sekolompok masyarakat tapi mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat sesuai amanat UUD 1945. Bukankah silaturahmi, sesuai sabda Nabi, “ akan memberi efek kemakmuran dan menhantarkan pada kejayaan, man ahabba an yubstho lahu fi rizqihi wa yunsya’a lahu fi atsari fal yashil rahimahu”. Mekanisme silaturahmi yang baik akan melahirkan proses musyawarah yang efektif dan berhikmah pada proses pendewasaan bangsa yang sangat plural dan multikultur. Al-Quran surah Âli ‘Imrân ayat 159, “Karena Rahmat Allahlah kamu bersikap lunak kepada mereka. Sekiranya kamu keras dan kasar, niscaya mereka akan menjauhimu. Karena itu maafkanlah dan mohonlah ampun bagi mereka. Ajaklah mereka bermusyawarah tentang suatu persoalan.
Ayat Al-Quran. Ia mengajak kita untuk bermusyawarah (dan berdebat) dengan siapa pun yang kita anggap “berbeda” dan “bertentangan” dengan apa yang kita yakini dengan cara-cara yang baik dan lemah lembut, bukan dengan cara mengintimidasi, menghujat, mencaci maki, apalagi memakai cara-cara teror dan kekerasan.

Festival Al-Mizan: Menumbuhkan Prinsip Keberagaman Melalui Pendidikan Kebudayaan di Pesantren

Oleh K.H. Maman Imanulhaq Faqieh [1]

Ribuan pengunjung Festival Al Mizan di Ponpes Al Mizan, di Kec Jatiwangi, Kab Majalengka Sabtu malam (23/8/2008) terpukau. Mereka larut dalam pertunjukan gambar “Motekar”[2], seni layar hasil temuan baru perupa Bandung, Herry Dim dan M. Tavip. Pertunjukan berdurasi satu jam tersebut mampu dimainkan anak-anak dengan hasil memuaskan. Selain para Kiai dan masyarakat sekitar pesantren, hadir pula seniman dan budayawan Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Bandung. Sebut saja, penyair Cirebon, Ahmad Syubanudin Alwy, budayawan Endo Suanda, penari Irawaty Durbain serta seniman Indramayu seperti Supali Kasim, Saptaguna, Dedi Apriadi Raswin, Adung dan banyak lagi. Mereka menjadi penyaksi dari pertunjukan 30 orang anak-anak “udik” pesantren. Malam itu, santri Al Mizan memainkan lakon “Si Acung di Alam Jelemun”. Bercerita seorang anak (Si Acung) tersesat di sebuah tempat yang dihuni orang dengan berbagai perangai buruk. Lakon itu sebagai metafora kondisi anak-anak Indonesia yang hidup di tengah kaburnya nilai-nilai. Dunia orang dewasa begitu menghagemoni, sehingga selain tercampakan, dunia anak-anak tercemari perangai buruk orang dewasa (elite) yang selalu cakar-cakaran, menipu juga berlumuran skandal moralitas. “Si Acung sepenuhnya ide anak-anak. Secara diam-diam mereka rupanya  memiliki respon terhadap dunia orang dewasa,” tutur Herry Dim[3].

Pertunjukan Motekar adalah salah satu rangkaian kegiatan Festival Al Mizan. Siang hari, para santri melakukan arak-arakan, dan malam hari disambung berbagai pertunjukan kesenian, diantaranya pembacaan puisi, tarian Ritual Pasaran, Rampak Jilbab, Raja Arwah, Kecapi Santri, Tari Topeng, dan Sintren Pesantren. Festival Al-Mizan menjadi penanda “hari jadi” (haul atau milad) pesantren Al-Mizan, yang tahun ini menginjak usia ke 11. Dan telah 10 kali Festival yang dilangsungkan di lingkungan pesantren ini diadakan.

Al-Mizan, yang diambil dari salah satu nama Al-Quran mempunyai arti: timbangan, keadilan, atau keseimbangan (QS.55:7), memulai kiprahnya tahun 1998, dengan menerima santri pelajar yang mukim (mondok) dengan jumlah santri/siswa 50 orang. Kemudian di tahun ini pula dibentuk Pengajian Muhasabah dibeberapa kota di Jawa Barat dan SII (Studi Islam Intensif) yang diprakarsai Penulis dan beberapa ustadz. Pada mulanya, Al-Mizan punya karakter yang tidak jauh berbeda dengan pesantren lain. Pergaulan dan bacaan yang terbatas para pengajarnya, termasuk penulis, para santri al-mizan diajarkan “syariat islam” yang sempit dan dogma yang membelenggu. Bibit kebencian pada kelompok yang berbeda (the other) ditiupkan di dada para santri. Jangan heran, kalau saat itu mereka melihat salib serentak istigfar. Melihat para seniman yang “gondrong” mencibir. Dan dakwah yang keras, berapi-api dan ganyang sana-sini menjadi kebanggaan tersendiri. Puncaknya, saat kerusuhan 1998, Al-Mizan tidak bisa mencegah orang-orang sekitar pesantren bergerak menghancurkan gereja, rumah dan toko milik warga keturunan Tionghoa sambil meneriakkan kata ‘babi’,”. Tragedi itu membuat penulis dan para ustadz di Al-Mizan berpikir, benarkah Tuhan membiarkan hal itu terjadi.

Kegelisahan ini mengantar penulis bertemu dengan orang-orang yang telah lebih dulu memercayai pluralitas sebagai sebuah keniscayaan dalam hidup: Ahmad Syubbanuddin Alwy, Acep Zamzam Noor, Endo Suwanda, Herry Dim, Ratna Sarumpaet, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Hj. Shinta Nuriyah, Dr. Syafii Maa’rif dan banyak lagi. Komunikasipun aktif dilakukan dengan “tetangga dekat”, seperti KH Husein Muhammad dari Pesantren Dar Al Tauhid, Arjawinangun, Cirebon, yang menginterpretasikan hukum Islam secara progresif. Pembacaan ulang terhadap literature pesantren bersama KH Masdar F Mas’udi, DR. Qodri Azizy (almarhum), DR. Muqsit Gazali, Zuhairi Misrawi dan para pemikir islam progressif lainnya telah menjadikan Al-Mizan menemukan penafsiran yang berbeda dari keyakinan sebelumnya. Satu hal yang kemudian diyakini adalah bahwa Allah itu tunggal, sedangkan makhluknya beragam. Dengan pembacaan baru, kami menemukan Quran menegaskan: “ Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam (bukan Tuhan untuk orang Islam saja). Mulai saat itu, komunikasi dengan berbagai kalangan (yang selama ini dijauhi, dibenci dan disalahpahami) mulai terjalin. Melalui dialog-dialog dengan berbagai golongan itu, sampailah pada kesimpulan bahwa: Musuh agama bukanlah agama lain. Musuh agama adalah kebodohan. Sebab itu, semua agama harus bergerak untuk memberantas kebodohan dan keterbelakangan. Misi semua agama adalah untuk menyelesaikan masalah-masalah kemanusiaan. Di satu sisi, kita melihat orang-orang yang begitu fanatik terhadap agamanya sehingga kontraproduktif dengan misi kemanusiaan. Namun, di sisi lain kita menemukan banyak pribadi yang kehilangan kepercayaan pada agama. Akhirnya, Al-Mizan sampai pada kesimpulan: “Agama penting selama tetap berpihak pada kemanusiaan”.

Di Al-Mizan pun lahir sebuah Komunitas Gamelan Shalawat yang diberi nama Qi Buyut. Gamelan ini sering mengiringi dakwah penulis. Anggotanya adalah anak-anak jalanan yang mau bergabung. Semula, mereka enggan saat pertama kali didekati seorang kiai. Saat mendekati mereka, para pengasuh pesantren tidak ingin merebut kebebasan mereka. Juga tidak langsung memvonis bahwa perilaku mereka salah. Cara ini membuat mereka tak enggan bergabung. Mereka, yang semula akrab dengan musik-musik populer, pelan-pelan erat dengan lagu-lagu shalawat. Itulah babak baru bagi pesantren Al-Mizan. Kami jadi akrab dengan berbagai bentuk kesenian kontemporer maupun tradisional. Dakwah yang selama ini sering kali menjadi sarana hegemoni nilai-nilai yang diyakini satu pihak terhadap pihak lain. Berubah menjadi sebuah proses untuk belajar satu sama lain.

Bukan hanya di Al-Mizan, sepuluh tahun terakhir di beberapa pesantren di Cirebon kegiatan berkesenian berkembang pesat. Meski demikian, di sejumlah pesantren seni tetap sulit ditumbuhkembangkan karena stigmanya masih melekat pada pemikiran para pengasuh dan kiai di ponpes. Wakil Ketua Komunitas Seniman Santri (KSS) di Ponpes Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Ahmad Baiquni mengakui, berkesenian di lingkungan pesantren sudah ada sejak lama, tetapi baru terlihat eksistensinya sejak tahun 2000-an. Banyak cara dilakukan santri agar eksistensinya dalam bersastra dan berkesenian mencuat, mulai dari membuat gelaran seni budaya, majalah komunitas, mengikuti lomba sastra antarpesantren, sampai ikut kegiatan tukar budaya antarnegara. Melalui majalahnya, Laduni, KSS mengajak santri Ponpes Babakan Ciwaringin aktif menulis karya sastra dan jurnalistik. Gelora kreativitas seniman santri tidak berjalan sendiri. Sebab, ada dan butuh campur tangan berbagai komunitas seniman dari luar lingkungan ponpes. Menurut penulis, ponpes butuh ahli seni agar bisa mengeksplorasi nilai-nilai luhur dalam pesantren, yang nanti menjadi bahan apresiasi seni. Sebab, keterlibatan seniman di luar ponpes bakal memperkaya produk seni dan sastra dari para seniman santri tersebut.

Hal itu sudah dilakukan Al-Mizan dengan mendatangkan Endo Suwanda, seniman tari dan budayawan serta Herry Dim, pelukis, yang mengajak para santri mengenal dan mampu memproduksi wayang. Adapun KSS pernah mendatangkan penulis dan sastrawan untuk membedah buku dan film bertema Islam dan pesantren, seperti Ayat-ayat Cinta.

Bahkan saat ini KSS bekerja sama dengan rumah produksi Jalin Media memproduksi film dokumenter tentang persengketaan jalan tol di ranah pesantren. Keinginan berkolaborasi atau belajar dari seniman di luar ponpes diamini beberapa santri. Sebab, selama ini para santri haus pengetahuan seni dan sastra, tetapi tidak banyak seniman yang sukarela datang ke ponpes. Sepertinya, penulis menduga, sejumlah seniman masih enggan karena takut “dibaiat”. Adapun pihak pengasuh ponpes khawatir para seniman membawa dampak yang kurang baik bagi santri. Padahal, jika kolaborasi itu terwujud, dunia sastra dan seni di Indonesia akan semakin kaya.

Dari proses dan realitas di atas, Festival al-Mizan direfleksikan sebagai ikhtiar dalam membangun tradisi keilmuan dengan meletakkan pengetahuan agama sebagai mainstream serta menyusun strategi budaya yang adiluhung. Sehingga kreativitas dalam budaya dan tradisi masyarakat mampu menjadi kekuatan untuk mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat dalam melakukan perubahan (change) yang ada dalam struktur masyarakat yang pluralisme (beragam), dengan mengusung gagasan-gagasan strategis, yaitu: 1) mempertemukan sejumlah pemikiran kritis yang emansipatoris dan ekploratif, 2) merekonstruksi nilai-nilai keberagamaan dan keberimanan dalam konteks yang lebih luas dan majemuk, dan 3) menjalin kerja sama yang sinergis antar komponen masyarakat dengan semangat saling mencintai, menghargai, dan menguntungkan (simbiosis mutualisme). Hal tersebut tidak lepas dari ide dasar berdirinya pondok pesantren di Indonesia ini. Walau masih ada hambatan dari dalam pesantren dalam memahami realitas hiper-kompleks. Pesantren membutuhkan kemampuan menghadapi kompleksitas, kemampuan untuk hidup bersama dengan liyan. Ide dasar dan kendala itu akan dijelaskan penulis dalam tulisan di bawah ini.

Pesantren dan Kultur Lokal

—Pergulatan Islam, Kebudayaan, dan Modernitas

Dalam konteks bangsa kita, Indonesia, pondok pesantren bukan hanya membangun tradisi ilmiah (keilmuan) dengan kiai dan ajengan sebagai sentral intelektual par-excellent, tetapi juga telah membangun tradisi maupun budaya yang memosisikan masyarakat tidak hanya sebagai obyek, melainkan sebagai subyek yang kelak secara bersamaan menyusun “strategi kebudayaan”. Di sini, kreatifitas dalam tradisi dan kebudayaan berkaitan dengan konteks makro perubahan-perubahan yang ada pada lapis struktur masyarakat yang sangat beragam.

Menurut mantan Presiden RI sekaligus mantan ketua umum PBNU Abdurrahman Wahid, pondok pesantren merupakan sub-kultur, artinya di satu sisi, dalam komunitas pesantren, proses rekonstruksi kebudayaan (culture) dan pertumbuhannya senantiasa bertolak dalam bingkai tradisi keilmuan dengan meletakkan (pengetahuan) agama sebagai mainstream.

Di sisi lain, berbagai model tradisi serta budaya telah menjadi subyektivitas dari “ruh” kultur pondok pesantren itu sendiri. Antara tradisi keilmuan dan transformasi budaya dalam komunitas pondok pesantren saling melengkapi, saling menghidupi, dan saling menyentuh satu dengan yang lain.

Dari ide dasar di atas, maka pondok pesantren pada setiap gerak perjalanannya ingin mempertemukan tradisi keilmuan dan transformasi budaya sebagai ikhtiar untuk mencetuskan gagasan-gagasan atau pemikiran-pemikiran yang pada komunitas pesantren itu sendiri, disadari atau tidak, sering kali dinafikan sekaligus terpinggirkan.

Dari sini pulalah, para pendiri pesantren mencoba menyusun gagasan dan pemikiran yang bersifat emansipatoris dan eksploratif, entah bernuansa keagamaan atau kebudayaan, apakah lebih dekat dengan problem besar keberagamaan kita atau lebih mengarah pada fenomena kebudayaan, atau apakah keseluruhan soal-soal di atas hendak dipertemukan dalam satu momentum “budaya pesantren”.

Setidaknya, ikhtiar itu memberikan indikator dari apa yang telah dikemukakan dalam uraian awal. Pertama, pengkajian terhadap pengetahuan keagamaan merupakan bagian dari sikap emansipatif. Dan kedua, proses tranformasi ke arah kebudayaan bagaimana pun merupakan indikator dari adanya suatu sikap eksploratif.
Pesantren mempunyai tradisi (al-turâts) khas yang merupakan—meminjam istilah Hassan Hanafi—khazanah kejiwaan (makhzun al-nafs) yang bersifat material dan imaterial yang dikembangkan untuk melahirkan pemikiran yang progresif-transformatif dalam upaya membangun masyarakat.
Pesantren acapkali bersifat fleksibel dan toleran sehingga jauh dari watak radikal, apalagi ekstrem, misalnya dalam menyikapi masalah sosial, politik, maupun kebangsaan. Karena punya watak dan tradisi yang fleksibel dan toleran, maka pesantren mampu menjembatani problem keotentikan dan kemodernan (musykilah al-ashalah wa al-hadatsah) secara harmonis.
Jika tradisi itu bisa dipertahankan, maka pesantren akan selalu eksis dalam memperjuangkan tujuan-tujuan dasar Syariat Islam (maqâshid al-syari‘at), yakni menegakkan nilai dan prinsip keadilan sosial, kemaslahatan umat manusia, kerahmatan semesta, dan kearifan lokal. Yaitu Syariat Islam yang sesuai dengan kehidupan demokrasi dan mencerminkan karakter genuine kebudayaan Indonesia sebagai alternatif dari tuntutan formalisasi Syariat Islam yang kaffah pada satu sisi dengan keharusan menegakkan demokrasi dalam nation-state Indonesia pada sisi yang lain.
Dengan modal tradisi itu, sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam yang diperkenalkan di Jawa sekitar lima ratus tahun yang lalu, pesantren telah mengalami banyak perubahan dan memainkan berbagai macam peran dalam masyarakat Indonesia. Misalnya, pada zaman walisanga (wali sembilan) pondok pesantren memainkan peran penting dalam penyebaran agama Islam di pulau Jawa.
Dalam buku Primbon karya Sunan Bonang, dijelaskan hakikat pemikiran dan madzhab yang dianut Walisanga yang meliputi aspek akidah, syariat, dan tasawuf. Buku ini cukup representatif menjelaskan pemikiran dan metode dakwah Walisanga.
Walisanga tinggal di pantai utara Jawa dari awal abad ke-15 hingga pertengahan abad ke-16, di tiga wilayah penting, yakni Surabaya-Gresik-Lamongan di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah, serta Cirebon di Jawa Barat. Mereka adalah para intelektual yang menjadi pembaru masyarakat pada masanya. Mereka mengenalkan berbagai bentuk peradaban baru, mulai dari bidang kesehatan, bercocok tanam, niaga, kebudayaan, kesenian, kemasyarakatan, hingga pemerintahan.
Pesantren Ampel Denta dan Giri adalah dua institusi pendidikan paling penting di masa itu. Dari Giri, peradaban Islam berkembang ke seluruh wilayah timur Nusantara. Sunan Giri dan Sunan Gunung Jati bukan hanya ulama, tetapi juga pemimpin pemerintahan. Sunan Giri, Bonang, Kalijaga, dan Kudus adalah kreator karya seni yang pengaruhnya masih terasa hingga sekarang. Sedangkan Sunan Muria adalah pendamping sejati kaum jelata. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di Jawa. Tentu banyak juga tokoh lain yang berperan. Namun, walisanga lebih sering disebut sebagai penyebar Islam karena jasanya sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di Jawa, serta memberi pengaruh terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta lapangan dakwah secara langsung.
Masing-masing tokoh walisanga mempunyai peran yang unik dalam penyebaran Islam. Maulana Malik Ibrahim menempatkan diri sebagai “tabib” bagi Kerajaan Hindu Majapahit, Sunan Giri disebut para kolonialis sebagai “paus dari Timur”, sementara Sunan Kalijaga mencipta kesenian yang bernuansa Hindu dan Budha agar bisa dipahami masyarakat Jawa.
Menggugat Eksistensi Pesantren

Sekarang, di Indonesia ada ribuan lembaga pendidikan Islam yang terletak di seluruh nusantara dan dikenal sebagai dayah dan rangkang di Aceh, surau di Sumatra Barat, dan pondok pesantren di Jawa (Azra, 2001:70). Di Jawa ada berbagai karakteristik pondok pesantren. Perbedaan karakteristik pondok pesantren di Jawa dapat dilihat dari segi ilmu yang diajarkan, jumlah santri, pola kepemimpinan, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun demikian, ada unsur-unsur pokok pesantren yang harus dimiliki setiap pondok pesantren (Hasyim, 1998:39). Unsur-unsur pokok pesantren itu adalah kiai, masjid, santri, pondok, dan kitab Islam klasik (disebut juga kitab kuning).

Dengan karakteristik yang unik, institusi pesantren selama ini tidak pernah lepas dari perhatian publik. Hal ini dimungkinkan karena beberapa hal. Pertama, pesantren memiliki basis sosial yang kuat di masyarakat dengan nilai-nilai keagamaan yang kental. Kedua, pesantren memiliki karakteristik yang kuat karena karisma kiai. Dan, ketiga, pesantren telah melahirkan kader yang memiliki akses secara nasional ke beberapa lembaga, baik lembaga pemerintah, sosial, dan keagamaan.

Namun, ada beberapa persoalan yang menggelayuti komunitas pesantren. Pertama, tentang eksistensi nilai-nilai budaya pesantren terhadap nilai-nilai dari luar pesantren. Kedua, masalah menajemen organisasi pesantren. Dan, ketiga, tentang jaringan kerja ke lembaga-lembaga luar pesantren.

Selain itu, masih ada beberapa kendala yang melingkupi pesantren. Misalnya ada arus ortodoksi dan konservatisme kalangan sesepuh pesantren yang tidak (atau belum?) berlapang dada memberikan ruang gerak bagi anak muda dengan visi-visi transformatifnya.

Alih-alih memberi dukungan terhadap kiprah anak muda pesantren, mereka justru dianggap sebagai “ancaman” oleh para sesepuh pesantren. Kehadiran para “intelegensia”—memakai istilah Karl Menheim—ini ternyata disambut kalangan ulama “literati” sebagai ancaman terhadap kelestarian khazanah dan bahkan eksistensi pesantren. Padahal berbagai jalan baru, pengetahuan baru, dan nilai-nilai baru yang diusung anak muda pesantren tumbuh dari kecintaan mereka terhadap pesantren (baca: Islam).

Gerakan pemikiran generasi muda pesantren biasanya bersifat plural, terbuka, apresiatif terhadap hal-hal baru, merakyat, dan punya kepedulian sosial yang tinggi. Kecenderungan revolusioner dari dinamika pemikiran ini dijabarkan dengan sikap toleransi yang tinggi, menghormati hak asasi, dan konsisten pada visi penguatan masyarakat sipil. Hal ini didasari keterpanggilan kepada realitas sosial sehari-hari yang digumuli kaum muda pesantren bersama masyarakat bawah yang plural dengan berbagai persoalannya yang kompleks.

Generasi muda pesantren, beberapa di antaranya, mengacu kepada Farid Esack dalam Qur’an, liberation and Pluralism, mencoba mengangkat seluruh isu transformasi yang dibangun dari basis pemahaman pluralisme yang bersifat pembebasan (liberation) melalui perjuangan bersama melawan penindasan dan ketidakadilan yang akan mewujudkan solidaritas tak terucap dengan kaum marjinal dan tereksploitasi yang melintasi garis doktrinal yang sempit.

Pembebasan yang dilakukan tidak hanya pada level sosial dan praktis, tetapi juga pembebasan dalam kaitan doktrin keagamaan yang tidak lagi relevan dan dari tradisi nilai dan budaya yang dianggap sudah usang sebagai upaya menyambungkan tradisi ke modernitas (al-tawâshul min al-turâts ilâ al-tajdîd). Ikhtiar kalangan muda pesantren untuk menggali hal-hal yang ada dalam tradisi pesantren, menurut istilah Abid Al-Jabiri, disebut al-tajdîd min al-dakhîl atau “pembaruan internal” yang mendukung transformasi demi kepentingan masa kini dan masa depan.
Pesantren dan Hegemoni Budaya

Jika kita tarik ke belakang, selain peristiwa “pencekalan” terhadap pemikiran generasi muda pesantren yang dinamis, pesantren yang dikomandoi para sesepuh dengan doktrin-doktrinnya juga melakukan hegemoni pada perkembangan seni budaya tradisional (lokal). Pesantren yang semestinya menjadi “pengayom” justru menghegemoni tradisi budaya masyarakat lokal. Ada upaya dari pesantren untuk mensterilkan dan melenyapkan hal-hal yang dianggap tidak Islam(i).

Hegemoni pesantren dengan doktrin-doktrin agama yang diajarkan oleh para kiai dan ustad tentu saja berpengaruh terhadap perkembangan seni budaya, khususnya seni budaya tradisional (lokal) yang telah menjadi salah satu sendi kehidupan masyarakat kita jauh sebelum ajaran Islam masuk ke dalam tatanan budaya kita.

Pada titik itu, seni tradisi tak jarang menjadi ikon budaya yang dipandang menempati posisi berseberangan dengan ajaran agama. Karenanya tak jarang ada beberapa agamawan (khususnya kiai) yang secara terang-terangan mengharamkan ikhwal keberadaan seni. Akibatnya, perkembangan seni tradisi mengalami hambatan. Seni tradisi misalnya, dianggap bermuatan syirik, berdekatan dengan prilaku setan, atau bahkan dipandang selalu diikuti setan. Seni tradisi dikhawatirkan akan menjauhkan umat dari nilai-nilai Ilahiah (ketuhanan).

Hubungan antara pesantren dan kreator seni tradisi lalu tidak harmonis dan saling berlawanan. Budaya pesantren dan budaya lokal lalu sulit bertegur sapa. Ironisnya, budaya pesantren dan budaya lokal masyarakat—khususnya seni tradisi—tidak sekadar berjalan pada wilayahnya masing-masing, melainkan kadang bertentangan, bertabrakan, dan saling melenyapkan. Energi keduanya pun tersedot habis dalam pusaran konflik yang tentu saja tidak produktif, melainkan destruktif.

Sudah saatnya kita menepis pola berpikir biner dan dikotomis, misalnya antara “santri” dan “abangan”, “muslim” dan “non-muslim”, “Islam(i)” dan “non-Islam(i)”, dan seterusnya. Yang penting bukan “baju” dan “simbol” luarnya, melainkan sumbangsih positifnya bagi kemanusiaan dan kehidupan.

Sudah lama kita tidak menyaksikan lagi apresiasi kesenian tradisi (lokal ) di pesantren-pesantren, baik dalam bentuk pementasan, kajian, maupun sekadar pengenalan pada santri dan masyarakat sekitar. Hal ini mungkin disebabkan karena pengelola pesantren menerapkan “bunyi ajaran agama” yang diambil dari teks-teks fiqih, hadis, dan menghadapkannya secara kaku pada realitas masyarakat dan tradisi-tradisi lokal, khususnya menyangkut keseniannya.

Pesantren lantas “gagal” mendengarkan aspirasi-aspirasi dasar dari masyarakat dan tidak mampu mengolahnya menjadi salah satu basis dari dinamika keilmuan keagamaan di pesantren. Kekakuan, ketertutupan, dogmatisme, dan kemandegan menyebabkan pesantren kehilangan visi “kepemimpinan budaya” di tengah masyarakat. Alih-alih saling mendekat dan bersinergi, pesantren dan masyarakat pun lalu berjauhan, bahkan saling bermusuhan.

Pesantren sebagai sebuah lembaga alternatif dalam bidang pendidikan-keagamaan (tafaqquh fi al-dîn) dan pengembangan masyarakat yang menekankan asas dakwah, ta‘awwun, musyawarah, egalitarian, kesederhanaan, dan kemandirian, harus tetap menunjukkan warna lokal dalam mencapai tujuannya. Hal ini penting agar pesantren mampu menyatu dengan masyarakat.

Tujuan yang luhur itu ternyata menghadapi kendala yang besar karena pesantren terjebak oleh romantisme kemapanan, menutup diri dari kritik-kritik atas tradisinya, serta mengidap kegugupan mental dan intelektual dalam menghadapi “kemajuan” dan transformasi budaya. Akibatnya, pesantren lalu kehilangan vitalitas, daya hidup, dan daya saing di tengah masyarakat yang semakin maju, kritis, dan penuh tantangan. Pesantren mengalami kegagapan dalam menyikapi problem kemanusiaan dan kemodernan yang bergerak cepat dan sering kali berseberangan dengan nilai spiritualitas dan nalar pembaruan yang cerah. Citra pesantren pun runtuh dan semakin berkurang kekuatannya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, pusat pengetahuan (centre of excellence), agen perubahan sosial dan pembangunan (agent of social change and development), serta “biang” budaya (culture broker). Hal ini disebabkan karena pesantren melupakan jati dirinya sebagai “penjaga tradisi” dan pengayom masyarakat bawah (grassroots society), dan akhirnya hanya dijadikan alat legitimasi dan kendaran bagi kepentingan tertentu yang semakin berkuasa menghegemoni kehidupan pesantren serta mendominasi peran, kesempatan, dan pandangan pesantren serta para santrinya yang tetap bergumul dengan rutinitas yang statis, kumuh, dan terpisah dari realitas sosial.

Ambil misal, Bahasa Sunda dengan berbagai identitas dan nilainya tidak lagi menjadi persenyawaan dalam sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai keagamaan di lingkungan pesantren maupun di tengah masyarakat disebabkan ada gerakan purifikasi ajaran Islam dari berbagai warna lokal serta praktik keagamaan rakyat. Muncullah kemudian proses “arabisasi” (peng-arab-an) serta indoktrinisasi ala Orde Baru, misalnya dalam penggunaan bahasa nasional yang mematikan keragaman bahasa daerah.

Para kiai lalu lebih tertarik masuk ke wilayah politik daripada merawat dan berinteraksi dengan kebudayaan dan tradisi Sunda. Padahal, dari aspek kronologi sejarah, Sunda mempunyai hubungan panjang dengan Islam serta memuat nilai-nilai universalitas Islam yang kental seperti optimisme, terbuka (inklusif), halus, dan mudah beradaptasi.

Beberapa karya sastra Sunda, misalnya, terlihat sangat kental nuansa keislamannya, seperti wayang, wawacan, dan cerita rakyat. Cerita wayang meskipun berasal dari epos Ramayana dan Mahabarata tetapi dipakai para misionaris Islam—terutama para wali—untuk menyampaikan pesan-pesan dakwah. Kata “punakawan”, misalnya, berasal dari “fanâ” dan “a‘wân” yang artinya teman yang tulus, budi pekerti yang tulus ikhlas. Begitu pula kata “dalang” dari “dalla” yang artinya penunjuk, sebagaimana pesan Hadis Nabi, “Barang siapa yang menunjukkan (man dalla) kebaikan, maka dia mendapatkan pahala sebanding dengan pelaku kebaikan tersebut.”

Wawacan adalah cerita berbentuk puisi berisi kisah-kisah Islam, seperti wawacan Rengganis dan Purnama Alam. Wawacan tidak terekspos dengan baik di pesantren karena teks klasik kitab kuning dikaji mentah-mentah sebagai sesuatu yang “sakral”, bersifat “teosentrisme”, dan terasing dari realitas kemanusiaan. Pesantren semakin eksklusif karena punya pemahaman yang rendah tentang analisis sosial problem sentral kemanusiaan, mengabaikan proses akulturasi budaya, serta tidak mengerti konsepsi pembacaan teks yang menekankan bahwa teks sebaiknya dipahami dari kekhususannya bukan keumumannya (al-ibrah bi khusûs al-sabâb la bi ‘umûm al-lafadz).

Sikap sebagian besar pesantren yang menolak seni tradisi Sunda seperti pantun, bebeluk, dan ngawih disertai perangkat instrumentalnya seperti suling, kecapi, dan gamelan, semakin mengidentifikasikan dirinya sendiri (self-identification) pada tradisi agung (great tradition) seperti diklasifikasikan Ernest Gellner, di mana tradisi tinggi adalah Islam resmi yang universal bukan lokal.

Tetapi pada kenyataannya yang muncul dari identifikasi Islam resmi yang universal ternyata hanyalah arabisasi, yaitu proses peng-arab-an yang diperlihatkan dari jubah, tutup kepala, sorban, pengucapan kalimat arab, dan nasyid. Arabisasi dianggap sebagai pola keislaman yang “resmi”. Inilah fenomena tadayyun ‘ala harf la ‘ala ma‘nâ yang menunjukkan sikap keberagamaan secara simbolik dan melupakan subtansi nilai-nilai keagamaan itu sendiri.

Seandainya sosok si Kabayan yang cerdas dan jujur, memakai ikat kepala dan berbaju hitam dengan suasana urang Sunda yang ramah, akrab, dan terbuka teridentifikasi oleh para santri dan pesantren yang ada di tatar Sunda, tentu akan menambah keanekaragaman interpretasi dalam keberagaman (Islam) yang jadi rahmat untuk kemanusiaan. Kapan hal ini bisa terwujud? Hanya para kiai dan para santri yang tahu.

Festival al-Mizan

—Seni dan Spiritualitas

Festival di Pesantren Al-Mizan merupakan upaya mengembangkan kepribadian anak didik agar memiliki kebudayaan nasional. Mochtar Lubis, dalam Majalah Horison edisi Februari 1986 mengatakan bahwa jika hendak membangun kekuatan budaya bangsa, maka kita perlu mengembangkan budaya Indonesia yang baru dengan memasukkan unsur budaya tradisional yang berfungsi memperkuat watak, kepribadian, kemandirian, sikap kritis, kreativitas, solidaritas, rasionalitas, dan kemanusiaan.

Itulah nilai-nilai spiritual yang harus dimiliki anak didik sebagai calon pemimpin di masa mendatang. Kesuksesan seseorang sangat tergantung dari nilai spiritualitas yang dimilikinya. Dengan spiritualitas yang kuat berupa integritas (kejujuran), energi (semangat), inspirasi (penuh ide), bijaksana (wisdom), dan keberanian (courageous) yang dimilikinya, anak didik terdorong melakukan gerakan pembebasan untuk merespons berbagai problem kemanusiaan yang kompleks.

Ia juga berusaha mempertemukan pemikiran yang emansipatif dan eksploratif, baik bernuansa keagamaan maupun kebudayaan. Dari sinilah akan lahir generasi baru yang memiliki kecenderungan revolusioner bervisi plural, terbuka, dan apresiatif terhadap hal-hal baru, merakyat, dan punya kepedulian sosial yang tinggi. Hal ini dijabarkan dengan sikap toleransi yang tinggi, menghormati hak asasi, dan konsisten pada visi penguatan masyarakat sipil.

Tampaknya, di sinilah pentingnya nilai serta pengaruh kesenian terhadap realisasi penyempurnaan kehidupan spiritual manusia. Seni bukan sekadar eskspresi kebebasan tanpa nilai, atau alat yang akan mengantarkan manusia pada pendangkalan spiritual, serta pelanggaran moral dan agama. Untuk itu, sungguh ironis jika tradisi keagamaan (seperti yang dikemukakan di atas) menolak kesenian.

Selain itu, para santri juga diharapkan mampu mengahayati proses berkesenian sebagai nilai spiritual yang akan mendorongnya menegakkan nilai dan prinsip keadilan sosial, kemaslahatan umat manusia, kerahmatan semesta, dan kearifan lokal.

Terakhir, ragam kegiatan dan pertunjukan kesenian yang digelar dalam Festival Al-Mizan sesungguhnya merupakan ajang silaturahmi antar komponen masyarakat yang beragam dan terapi bagi jiwa para santri. Mengutip kitab Ihyâ’ ‘Ulûmuddîn, Imâm Al-Ghazâlî mengatakan, “Barang siapa yang jiwanya tidak tergerak oleh kembang-kembang yang bermekaran di musim bunga atau oleh alat musik dan getaran nadanya, maka fltrahnya telah mengidap penyakit kejiwaan yang sulit diobati.”

Dari penyakit kejiwaan tersebut, lalu muncullah kebencian, kemarahan, kekerasan, dan ketidakadilan yang merupakan awal dari degradasi moral; sesuatu yang jauh lebih serius dibandingkan dengan bencana alam semisal gempa bumi dan tsunami yang menghantam Aceh dan Sumut.

Ingat, peradaban tidak akan pernah hancur hanya karena bencana apalagi akibat kebebasan berpikir atau berkreativitas. Kehancuran peradaban justru diakibatkan kehancuran moralitas. []

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review